Duamata.net- Dua anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal ini pun dibenarkan sekretaris DPRD Mateng Mahyudin kepada suwarta.com. Selasa,(26/9/2023).
" Benar, kita tinggal menunggu SK Gubernur," ungkapnya.
Dikatakan juga setelah SK terbit, pihaknya akan segera agendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Wahyudin mengatakan untuk pengganti, I Guti Ayu Inggrit yang mengundurkan diri digantikan Alhabsih sedangkan Herlina yang dipecat akan digantikan Andi Rudi.
" Sesuai hasil kordinasi di Provinsi, kalau prediksi saya itu kira kira bulan 10, dilakukan PAW tapi itu tidak mungkin akan bersamaan karena memang berkas I Gusti Ayu Inggrit itu duluan," tutupnya.
0 comments:
Posting Komentar