Minggu, 20 Februari 2022

Pentingnya Komitmen Seluruh OPD, Camat Dan Desa Untuk Mewujudkan KLA


Pengembangan Kabupaten/Kota sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pasal 21 menyebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA, sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris DPPKBPPPA Mateng, Hj. Nilmawiah pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin. (21/2/2022).

Kata Hj. Nilmawiah, Kabupaten/Kota Layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka peran pemerintah dari seluruh OPD sampai dengan Kecamatan dan Desa dalam Gugus Tugas harus membangun komitmen bersama dan mendorong partisipasi masyarakat melaksanakan program pembangunan secara efektif, efisien, bersih dalam rangka mewujudkan KLA,” kata Hj. Nilmawiah.

Sementara itu, Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, mengatakan Kewajiban terhadap program KLA adalah kewajiban kita bersama termasuk masyarakat sebagai stakeholder, kita mampu mendorong peran aktif lembaga kemasyarakatan, masyarakat, pemerintah, instansi vertikal, camat dan pemerintah desa untuk dapat bersinergi untuk menciptakan pengembangan kota layak anak.

“Anak adalah hal yang sangat penting untuk kita harus siapkan, kebijakannya, kebutuhannya dan lain-lain sebagainya,” ujar Askary.

Jika pengembangan SDM anak tidak maksimal kata Askary, maka generasi kedepan akan menjadi generasi yang tidak maksimal, tidak akan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan, lebih-lebih berguna bagi masyarakat dan bangsa.

“Kita harus punya peran semua sektor, stakeholder, OPD, kalau kita ingin kabupaten kita menjadi sebuah kabupaten yang layak anak, maka kesemua stakeholder itu harus bergerak, baik pada tataran kebijakan, implementasi dan lainnya nanti akan diberikan evaluasi,” tegas Askary.

“Mari kita berkomitmen kuat dan memberikan kreativitas dan inovasi kerja kita untuk menciptakan pengembangan KLA di Mateng, tidak pada tatanan jargon-jargon ataupun kalimat-kalimat tertentu saja, kita harus aktif utamanya didesa,” imbuhnya.

Askary mengajak semua stakeholder mulai dari OPD kecamatan dan desa untuk menciptakan desa layak anak, kuatkan kolaborasi ditingkat desa, kuatkan sinergitas ditingkat desa, libatkan seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen yang ada di desa semua potensi harus dikerahkan untuk menjadikan desa layak anak. 

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

0 comments:

Posting Komentar