Selasa, 06 Juni 2023

Unit Jatanras Polda Sul-Bar amankan pelaku pencurian motor dan elektronik di Mamuju

Duamata.net_ Mamuju-Tim jatanras Polda sulbar berhasil meringkus pelaku aksi pencurian motor dan barang elektronik di wilayah kecamatan Mamuju,kab. Mamuju pada selasa 06 Juni 2023

Penangkapan yang dilakukan tim Jatanras Polda Sulbar tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Polda Sulbar  IPTU ARGO PONGKI ATMOJO S.Trk telah mengamankan orang yang diduga pelaku tindak pidana Pencurian diwilayah hukum Polda Sulbar.

Adapun pelaku yang di amankan yakni F 21 tahun dan TA 17 tahun yang keduanya merupakan warga Mamuju

Kanit Jatanras Polda sulbar IPTU ARGO PONGKI ATMOJO S.Trk unit Jatanras Polda sulbar sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit motor NMAX warna biru,2 buah layar komputer,1 buah CPU,2 buah keyboard,2 buah mouse dari pelaku, lanjutnya

Berawal dari informasi yang di terima tim jatanras Polda sulbar dari masyarakat bahwa adanya motor NMX yang mencurigakan tersimpan di samping rumah di jalan soekarno hatta kec.mamuju kab.mamuju selanjutnya unit Jatanras menuju ketempat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan,ungkapnya

Kemudian Unit Jatanras mendapat informasi bahwa yang menyimpan motor NMX tersebut di samping rumah warga adalah Lel.Farhat dan Lel.Taufik.Kemudian unit Jatanras berhasil mengamankan lel.Farhat dan Lel.Taufik di jalan Soekarno Hatta kec.mamuju Kab.mamuju setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dia mengakui bahwa betul dialah yang telah melakukan pencurian motor tersebut di jl.Husni Thamrin Kec.Mamuju Kab.Mamuju dan dia juga mengakui telah melakukan pencurian Komputer sebanyak 2 Unit di SMA NEGERI 1 MAMUJU,lanjutnya

Kemudian Unit opsnal mengamankan barang bukti komputer yang ada dirumahnya dan diKonter HP yang sudah terjual senilai Rp.2.800.000 ( dua juta delapan ratus ribu rupiah ),tutup iptu ARGO PONGKI ATMOJO S.Trk

0 comments:

Posting Komentar